Batam, Hbabe.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau kembali mencatat prestasi gemilang. Dalam rentang satu bulan, tepatnya sejak 5 Juni hingga 3 Juli 2025, sebanyak 26 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan 39 tersangka dari berbagai wilayah di Kepri diamankan.
Capaian luar biasa ini tidak hanya memukul telak jaringan pengedar lokal, tapi juga menyentuh struktur jaringan internasional yang beroperasi di perbatasan wilayah Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa salah satu kasus yang ditangani merupakan hasil limpahan dari Lantamal IV Batam, menunjukkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum di wilayah perairan strategis Indonesia ini.
“Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan, berarti satu nyawa terselamatkan,” tegas Irjen. Asep dalam sambutannya saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolda Kepri, Jum’at (4/7/2025).
Barang bukti yang berhasil disita dari hasil pengungkapan ini antara lain:
1.871,17 gram sabu
180 butir ekstasi
3,14 gram ganja
5.726 gram MDMB 4en PINACA (zat sintetis menyerupai ganja)
3.205 botol liquid vape mengandung Etomidate
Diperkirakan, barang haram tersebut berpotensi merusak lebih dari 41 ribu jiwa jika sampai beredar di masyarakat.
Tidak berhenti di sana, pada hari yang sama Polda Kepri juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari 14 laporan polisi selama Mei hingga Juni 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
5.877,15 gram sabu kristal
381,15 gram “happy water”
11,06 gram ganja
3.522 butir pil ekstasi
27,72 gram serbuk ekstasi
5.721 gram MDMB 4en PINACA
Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Batam, BPOM, Bea Cukai, Dinas Kesehatan, BNN, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Secara total, lebih dari 105.000 jiwa masyarakat Indonesia terselamatkan dari ancaman narkoba berkat pengungkapan dan pemusnahan ini.
Kasus Menonjol: Jaringan Internasional dan Liquid Vape
Beberapa kasus mencuri perhatian, di antaranya:
Jaringan internasional di Pantai Bahagia, Nongsa, dengan temuan 5.726 gram MDMB 4en PINACA.
Penggerebekan hotel dan kos-kosan di Batam, yang menyita sabu, ekstasi, senjata api FN, peluru kaliber 9 mm, serta uang tunai dan kendaraan.
Penyelundupan liquid vape mengandung Etomidate, melibatkan dua WNA Singapura dan satu oknum pegawai KSOP Batam Centre.
Komitmen Tegas Kapolda Kepri
Irjen. Asep Safrudin menegaskan, Polda Kepri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba.
“Kami terus berkomitmen, bersama instansi terkait dan peran aktif masyarakat, untuk menjadikan Kepri bebas narkoba.”
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Polda Kepri membuka saluran cepat melalui Call Center 110 dan Aplikasi Super Apps Polri untuk memudahkan akses layanan dan pengaduan.
Penegasan Humas Polda Kepri
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi untuk memutus rantai distribusi narkoba di Kepri.
“Keberhasilan ini bukan milik Polri semata. Ini hasil dari kolaborasi dan kepercayaan masyarakat yang terus menguat. Mari kita jaga Kepri bersama,” pungkasnya. (Hms)
Views: 13