Anggaran Tidak Ada, Pemkab Karimun Tiadakan Layanan Jamkesda dan SKTM Terhitung 1 Januari 2025

Karimun, Hbabe.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat pemberitahuan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ditiadakan terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2025 mendatang.

Pemberitahuan ini berdasarkan peraturan Bupati nomor 61 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu Kabupaten Karimun yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/desa yang telah terlaksana sejak tahun 2021 sampai 2024.

Dengan tidak tersedianya anggaran Jamkesda pada tahun 2025, dengan ini disampaikan bahwa pelayanan Jamkesda akan diberhentikan sementara sampai menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025, Jamkesda dan SKTM tidak berlaku lagi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Drs. Rachmadi, Apt, M.AP melalui surat resminya tertanggal 24 Desember 2024 yang disampaikan langsung kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Surat pemberitahuan ini telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Karimun. Elison Sihotang Salah seorang warga menanggapi hal tersebut, dirinya menyampaikan, bahwa keputusan ini seharusnya tidak pantas dilakukan oleh Pemkab Karimun mengingat masyarakat Kabupaten Karimun masih banyak yang miskin dan sampai saat ini masyarakat juga masih banyak yang belum memiliki atau terdaftar di BPJS, KIS dan Akses.

“Saya merasa keputusan ini sangat merugikan banyak masyarakat Karimun, ini masalah nyawa, jadi kalau bisa Pemkab Karimun harus meninjau kembali surat keputusan tersebut,” ucap Sihotang kepada media Hbabe.id. Kamis (27/12/2024).

Hotang mengatakan, seharusnya masalah dana untuk kesehatan dan pendidikan harus diutamakan, karena ini sangat diprioritaskan oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Seharusnya anggaran kesehatan harus diutamakan dibanding untuk biaya kegiatan lainnya,” ungkapnya. (Maszan)

Views: 12



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *