Karimun, Hbabe.id – Badan Pengusahaan Kawasan Karimun mengundang 100 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk berdiskusi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Aston Karimun, Kamis 18 September 2025.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole tersebut dihadiri 200 peserta dari 100 perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun.
Wakil Direktur BP Kawasan Karimun, Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya sengaja mengundang para pelaku usaha tersebut untuk menjelaskan perubahan sistem dalam pelayanan perizinan yang sebelumnya manual kemudian beralih ke dalam bentuk OSS RBA (Online Single Submission – Risk-Based Approach).
Menurut Iwan, perubahan sistem pelayanan perizinan dari manual ke OSS RBA tersebut dijelaskan oleh dua orang narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sebagai pemateri.

“Kalau dulu sistem pelayanan perizinan berbentuk manual, maka sekarang menggunakan sistem OSS-RBA,” ujar Iwan Kurniawan yang didampingi Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Kawasan Karimun, Henry Aris Bawole.
Iwan menyebut, seluruh pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan LKPM tersebut bebas menyampaikan pertanyaan apa saja terkait penggunaan sistem perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik yang terintegrasi tersebut.
Lanjut Iwan, hingga saat ini jumlah investasi di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Karimun sudah mencapai 300 perusahaan lebih. Sebanyak 200 lebih perusahaan merupakan PMDN dan sekitar 30 perusahaan adalah PMA.
“Pengisian data melalui OSS RBA sangat penting diketahui oleh pelaku usaha karena data tersebut akan digunakan oleh BKPM. Sebab, datanya akan terintegrasi per tri wulan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole menjelaskan, seluruh PMA di Kabupaten Karimun wajib memberikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal per tri wulan, sementara untuk PMDN diwajibkan melaporkan per semester atau setiap 6 bulan.
“Laporan ini yang kemudian disosialisasikan oleh BP Kawasan Karimun kepada 200 peserta yang mewakili 100 perusahaan, baik itu PMA maupun PMDN,” ujar Rocky.
Rocky meminta kepada seluruh para pelaku usaha di Karimun untuk tidak sungkan bertanya terkait perubahan regulasi dalam pelayanan perizinan dengan mendatangi BP Kawasan Karimun.
“Tentu kami tidak mau lagi mendengar ada perusahaan yang laporannya telat, tidak mengerti tentang mengisi format-format dalam perizinan OSS-RBA ini. Makanya, melalui sosialisasi LKPM ini semua pelaku usaha bisa memahami terkait regulasi yang ada,” pungkasnya. (*/)
Views: 107
