Pihak Keluarga dan Masyarakat saat menggelar konferensi pers Dugaan Penipuan, Pemerasan, Pelecehan.serta Provokasi di Media Sosial, dikedai kopi Ardent Teluk Air, Tanjung Balai Karimun. Sabtu, (20/12/2025). Foto : Ery
Karimun, Hbabe.id – Masyarakat Karimun, Kepulauan Riau, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap oknum LSM berinisial AIT alias TB yang diduga melakukan penipuan, pemerasan, pelecehan serta penggiringan opini yang berujung provokasi di media sosial sehingga menimbulkan keresahan.
Menurut pihak keluarga Korban, sekaligus tokoh dan pemuka masyarakat, Raja Ryant menyampaikan tingkah laku oknum LSM berinisial AIT tersebut sudah melampaui batas dan tidak beradab serta melanggar norma adab dan sopan santun yang dijunjung tinggi masyarakat bumi Melayu.
“Demi rasa keadilan, kami minta Aparat Penegak Hukum agar segera menindaklanjuti laporan kami. Usir AIT dari kampung kami, orang yang tak beradab, dia tak layak tinggal dikampung kami ini, usir,” seru Raja Ryant sambil diikuti masyarakat lain saat menggelar konferensi pers dikedai kopi Ardent Teluk Air, Tanjung Balai Karimun. Sabtu, (20/12/2025).
Raja Ryant menegaskan ke AIT alias TB untuk tidak lagi melakukan penggiringan opini di media sosial terhadap persoalan yang belum terbukti kebenarannya.
“Narasi yang dia buat sangat tidak beretika dan untuk itu kami tegaskan agar oknum tersebut tidak lagi melakukan pemberitaan jika belum terbukti kebenaran, selama ini kami diam, tapi mulai hari ini kami tegaskan, kami akan bertindak,” tegasnya.
Selain melakukan provokasi dan ujaran kebencian, AIT juga di duga telah melakukan tindakan tidak terpuji yakni pemerasan, penipuan sekaligus Pelecehan terhadap korban berinisial NK.
“AIT alias TB ini juga diduga telah melakukan tindakan pemerasan, penipuan sekaligus pelecehan terhadap korban NK,” ungkap Ryant dengan nada kesal.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, AIT telah di laporan ke Polres Karimun oleh pihak keluarga korban dan masyarakat dengan No :B/Shop/98/XII/RES.1.11./2025/Satreskrim tertanggal 3 Desember 2025 lalu.
Sampai saat ini, keluarga korban dan masyarakat masih menunggu dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Penulis : Ery
Views: 836
