Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Meral

Karimun, Hbabe.id – Polsek Meral, Polres Karimun, mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IA (37) dan PBH (22) pada Senin (27/1/2025) dini hari.

Kedua orang pelaku diamankan bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta alat yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kapolsek Meral AKP Adi Candra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban yang kehilangan kendaraan mereka pada tanggal 25 dan 26 Januari 2025.

“Kejadian berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Sungai Pasir dan Sungai Raya, Kecamatan Meral,” ujar AKP Adi Candra.

Dijelaskan Kapolsek, salah satu korban, Sukriadi, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di ruang tamu rumahnya hilang setelah rumah dititipkan kepada saudaranya. Sementara itu, korban kedua, Trisno Tenang Wibowo, kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan mess karyawan PT Tunas Jaya Perdana.

Selanjutnya, pada Senin (27/1) sekitar pukul 02.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Meral menerima informasi terkait keberadaan sepeda motor mencurigakan di kawasan Sei Lakam Timur. Unit Reskrim Polsek Meral langsung ke lokasi dan menemukan PBH sedang berada di atas kendaraan tersebut.

Setelah diinterogasi, PBH mengaku diperintah oleh IA untuk menjual kendaraan curian. Kemudian Unit Reskrim Polsek Meral juga menangkap IA di kawasan Sei Lakam Barat.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan modus pencurian, yakni mengambil motor dengan kunci yang tertinggal serta mencongkel pintu rumah korban,” jelasnya.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan berang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dan dua obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi, khususnya dalam menjaga kendaraan agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci,” tutupnya. (Ery)

Views: 0



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *