Gandeng BPN, Kelurahan Buru Gelar Sosialisasi Regulasi Pertanahan

Karimun, Hbabe.id – Pertanahan adalah merupakan hal penting yang perlu dipahami oleh masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, Kelurahan Buru mengadakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pertanahan bagi Ketua RT/RW, Perangkat Kelurahan, Kepala Sekolah mulai dari SD sampai SMA serta perwakilan tokoh masyarakat yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kelurahan Buru, Kamis, 11/09/2025.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan usulan masyarakat dalam Muskel Kelurahan beberapa waktu yang lalu melalui kegiatan Pemberdayaan Kelurahan 2025.

Dalam sambutannya, Lurah Buru, Zulkarnain menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Karimun dan Badan Pertanahan Nasional memalui kantor Pertanahan Kabupaten Karimun yang telah memberikan dukungan serta menghadiri kegiatan hari ini.

“Regulasi pertanahan ini perlu difahami oleh semua lapisan masyarakat apalagi bagi stakeholder yang bertugas memberikan pelayanan pertanahan,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain berharap melalui sosialisasi inilah terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kantor Pertanahan dan para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dalam menciptakan pemahaman bersama terhadap kebijakan pertanahan, sekaligus mencegah potensi terjadinya konflik dan sengketa melalui komunikasi dan keterbukaan informasi.

“Semoga pemerintah Kelurahan beserta perangkat termasuk RT dan RW mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman regulasi pertanahan dan dapat melakukan edukasi terkait pengelolaan tanah di lingkungan sekitarnya,” harapnya.

Sementara itu, Camat Buru yang diwakili Sekcam Buru, Nizam memberikan apresiasi kepada Kelurahan Buru yang sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi ini untuk tahun 2025 melalui DAU Kelurahan.

Lanjut, sebelumnya Kelurahan Buru juga melaksanan kegiatan Pemberdayaan yang diawali dengan sosialisasi Hukum bersama narsum dari Kejaksaan Negeri Karimun yang telah sukses dilaksanakan Rabu,10 September 2025 lalu.

“Kami yakin sosialisasi ini menarik dan sangat penting diadakan mengingat banyak permasalahan dan persoalan pertanahan yang kita temui dimasyarakat,” kata Nizam.

Pada Sosialisasi ini, Kelurahan Buru menghadirkan nara sumber yaitu Bapak Jeri Afrinaldo, selaku Penata Pertanahan Pertama dari Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun.

Dalam paparannya, Jeri menyampaikan materi secara gamblang tentang beberapa pelayanan pertanahan dikantor pertanahan kabupaten Karimun.

Sosialisasi ini disambut antusias peserta yang mengajukan pertanyaan seputar materi serta permasalahan pertanahan yang pernah ditemui dimasyarakat, baik itu tentang hibah ahli waris, SHM, proses pergantian Sertifikat tanah lama ke Sertifikat Elektronik, prosedur alih nama sertifikat tanah termasuk syarat dan alur prosesnya. (Ery)

Views: 96



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *