Imigrasi Karimun Gelar Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan Tim PORA

Karimun, Hbabe.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun gelar rapat koordinasi Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Karimun Tahap II dan Operasi Gabungan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang mengusung tema “Kolaborasi Tim Pora Dalam Sinergitas Penggunaan Aplikasi All Indonesia di Karimun” ini dibuka secara resmi oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah di Ruang Meeting Lantai 1, Hotel Aston Karimun. Rabu, (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri peserta dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Forkopimda Kabupaten Karimun, Instansi Vertikal, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun dan Koordinator Wilayah Badan Intelijen Strategis Karimun.

Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing sebagai upaya menjaga keamanan, stabilitas politik, serta persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam mendukung program investasi dan pariwisata di wilayah Kabupaten Karimun dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Karimun.

“Pemerintah Kabupaten Karimun bersinergi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya saling mendukung dalam mensukseskan program Asta Cita Bapak Presiden RI,” ujar Iskandarsyah.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa program pemerintah Kabupaten Karimun terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah berkaitan dengan pengembangan investasi dan inovasi-inovasi di bidang pariwisata.

“Melalui kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Karimun, Warga Negara Asing yang berada di wilayah Kabupaten Karimun, semoga dapat bermanfaat dengan mempertimbangkan pendekatan keamanan (security approach) dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach),” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan Rapat Koordinasi Tim PORA ini bertujuan untuk melakukan optimalisasi pengawasan terhadap orang asing melalui sinergitas yang telah terbentuk antara pemangku kepentingan (stakeholder) anggota Tim PORA Kabupaten Karimun dengan mengantisipasi potensi kerawanan yang akan ditimbulkan akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Karimun.

“Maksud dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi Tim Pora, dalam rangka penguatan sinergitas yang sudah terjalin di antar keanggotaan Tim PORA Kabupaten Karimun, dalam upaya meningkatkan potensi investasi dan pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten Karimun, serta isu-isu terkini yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing guna menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Farid.

“Tujuan Kegiatan Penyelenggaraan Rakor Tim PORA ini, untuk meningkatkan hubungan baik yang telah terjalin melalui tatap muka langsung antara anggota Tim PORA guna pertukaran informasi terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Karimun,” tambahnya.

Farid berharap Tim PORA Kabupaten Karimun dapat berkolaborasi dalam melakukan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Karimun.

“Harapan kita bersama sinergitas dan soliditas dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, sehingga keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Karimun legal dalam hal izin tinggal dan tidak ditemukannya pelanggaran,” ucapnya.

Farid juga menambahkan bahwa Aplikasi ALL INDONESIA yang di launching sejak awal bulan Oktober, akan semakin mempermudah dalam melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Karimun.

“Dengan adanya Aplikasi ALL INDONESIA, akan mempermudah Tim PORA Kabupaten Karimun dalam melakukan pengawasan orang asing,” tambahnya.

Terakhir, Farid juga menyampaikan bahwa usai pelaksanaan Rapat Koordinasi, Tim PORA Kabupaten Karimun akan melakukan Operasi Gabungan dengan menuju target operasi yang telah ditentukan, guna melakukan pengecekan langsung Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada dan berkegiatan di wilayah Kabupaten Karimun.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Karimun sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan pelanggaran, maka anggota Tim PORA akan menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pemangku kepentingan (stakeholder) yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Ery)

Views: 15



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *