Pekanbaru, Hbabe.id –Jelang bulan suci Ramadhan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/2/2025).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 184,5 kilogram, ekstasi 131.261 butir, ganja kering 15,6 kg, miras 16.085 botol dan knalpot brong 1.030 unit.
Didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Irjen M Iqbal.
Dia menegaskan, semua para pelaku narkoba, tempat hiburan malam agar di tutup selama bulan Ramadan.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anak nya sehingga terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain.
“Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP, TNI dan Polri akan mem back-up, kalau masih ada pemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya,” tuturnya.
Seluruh barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sedangkan daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi. (*/)
Views: 4