Ridwan kini menjabat Kasi Pidum Kejari Karimun menggantikan Jumieko Andra, dalam upacara Sertijab yang dipimpin langsung Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono, di Kejari Karimun. Kamis (2/4). Foto: Ery
Karimun, Hbabe.id – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi berganti tangan. Ridwan kini menjabat menggantikan Jumieko Andra, dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono, di Kejari Karimun pada Kamis (2/4/2026).
Jumieko Andra, yang telah mengabdi selama 1 tahun 2 bulan di Karimun, akan melanjutkan karier di daratan Sumatera setelah mendapatkan promosi sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan. Ia mengaku Karimun bukan hanya tempat bertugas, namun juga bagian penting dalam perjalanan kariernya di lingkungan Kejaksaan.
“Karimun daerah yang sangat damai dan saya banyak belajar selama di sini,” ucap Jumieko.
Masih ditempat yang sama, Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Data dan Tata Usaha (Datun) Kejari Padang Panjang, mengaku siap menghadapi segala dinamika hukum di Karimun dan meminta dukungan dari seluruh pihak terkait.
“Ini menjadi suatu tantangan tersendiri, apalagi ini pertama kali saya bertugas di Kepri,” kata Ridwan.
Terpisah, Kajari Denny Wicaksono mengatakan, terhadap pejabat baru, yaitu Ridwan agar segera menyesuaikan diri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Karimun, menggantikan Jumieko Andra.
“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan tugas,” kata Kajari Karimun.
Kepada Kasi Pidum lama Jumieko Andra, ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasi Pidum dI Kejari Karimun.
“Saya berharap, dalam penugasan yang baru, Pak Jumieko dapat terus membawa semangat dan nilai-nilai profesionalitas Adhyaksa,” pesan Kajari Karimun.
Penulis: Ery
Views: 56
