Kapolres Meranti Hadiri Rakor Penertiban APS Yang Tidak Sesuai Ketentuan

 

Meranti, Hbabe.id – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan silaturahmi sekaligus koordinasi penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Pilkada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Meranti. Kamis, (5/9/2024).

Kegiatan pertemuan bersama LO Paslon dan pihak terkait membahas rencana penertiban APS yang sudah terpasang untuk mengantisipasi ancaman gangguan Ketertiban dan Kamtibmas yang bisa terjadi.

“Berdasarkan peraturan pemerintah daerah terkait lokasi Alat Peraga Sosialisasi (APS)  tersebut tertib tidak mengganggu aktivitas masyarakat diperbolehkan dan tidak ada yang melanggar peraturan,” kata Kapolres AKBP Kurnia.

Selain itu, menurut Kapolres pihak KPU Meranti akan bergerak sesuai regulasi dan Peraturan KPU yang berlaku.

“Untuk saat ini PKPU mengenai mekanisme tahapan Kampanye Pilkada Tahun 2024 belum dikeluarkan oleh KPU RI sehingga mengenai rencana penertiban APS masing – masing paslon calon kepala daerah mengacu kepada Peraturan daerah,” ungkapnya.

Kapolres berharap kegiatan ini dapat menjadi landasan bagi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye Pilkada Kabupaten Meranti. Seluruh peserta sepakat untuk bekerja sama dan saling mendukung demi terwujudnya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis.

“Dengan demikian, Kabupaten Meranti siap melaksanakan Pilkada serentak dengan sukses dan menjaga integritas serta keamanan selama proses pemilihan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.(Hms Polres Meranti).

Views: 0



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *