Kodim 0317/TBK Tangkap Warga Perumahan Poros Residence, Diduga Pengedar Sabu

Karimun, Hbabe.id – Unit Inteldim 0317/TBK menangkap seorang pria berinisial EK (48), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karimun dan sekitarnya. Rabu, (12/2/2025).

Penggerebekan dilakukan pada hari Rabu, 12 Februari 2025 pukul 10.15 Wib, di rumah pelaku di komplek perumahan Poros Residance, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

“Informasi dari masyarakat kami yang melapor. Tadi saya ikut mendampingi saat penggerebekan di sana,” ucap ketua perumahan, Nizwar (56) kepada media ini, Rabu, (12/2/2025).

Petugas yang melakukan pemeriksaan di rumah pelaku mendapati sejumlah barang bukti di antaranya 7 paket sabu seberat 105 gram, 1 buah timbangan, 120 pcs plastik bening, 4 buah kaca pyrex, dan 1 buah alat hisap sabu.

“Barang bukti tadi ada sekitar 7 paket jenisnya sabu-sabu, sudah diamankan dari pihak Kodim,” katanya.

Saat ditangkap tim unit Intel Kodim 0317/TBK, kuat dugaan pelaku masih dalam pengaruh narkotika.

“Sepertinya memang baru makai. Dia diam aja gitu,” ucapnya.

Nizwar mengaku tidak mengenal secara pasti sosok pelaku yang diamankan tersebut.

“Pelaku ini saya tidak kenal. Makanya saya kadang kesal juga karena setiap warga baru kadang tidak melapor ke saya,” bebernya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Makodim 0317/TBK guna pemeriksaan lebih lanjut. (*/Ery)

Views: 1781



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *