Meranti, Hbabe.id – Kayu ilegal marak beredar di Kabupaten Meranti, diduga kayu ilegal berasal dari hutan lindung Kepulauan Meranti ditebang dengan cara ilegal atau tanpa ada ijin dari dinas terkait (Kehutanan).
Kayu berbagai macam ukuran bebas di perdagangkan secara terang-terangan, anehnya APH tutup mata.
Pantauan awak media Hbabe.id dilapangan, pengusaha kayu ilegal saat ini sangat banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Meranti.
Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan, meminta Kapolda Riau Mohammad Iqbal agar memerintahkan anak buahnya untuk menindak tegas para mafia kayu di kepulauan Meranti, terutama di pulau terluar yang saat ini seperti jamur di musim hujan.
Dia menyebutkan, salah satu pengusaha kayu ilegal AS dan HG bebas melakukan pembalakan liar di pulau Rangsang tepatnya di desa Gemala Sari.
“Saya meminta Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman agar berani menindak tegas kepada mafia ilegal logging ini, karena apabila ini dibiarkan akan terjadi penggundulan hutan,” ucapnya. Jumat (31/8/2024).
Saat ditemui awak media ini, salah seorang pekerja pengangkut kayu mengaku bahwa kayu olahan yang mereka angkut ke Tanjung Samak adalah milik oknum AS dan HG, berasal dari kawasan hutan lindung negara ditebang secara ilegal.
” Kita ini hanya pekerja, kalau masalah ijin bos yang berurusan,” ungkapnya. (Tim).
Views: 3