Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa Pimpin Doa Bersama di Lantai II Gedung Catur Prasetya, Polres Karimun. Sabtu (30/8/2025).
Karimun, Hbabe.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun melaksanakan Doa Bersama dalam rangka turut berbela sungkawa atas wafatnya Pengemudi Ojek Online Alm. Affan Kurniawan (21) korban Kericuhan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Kegiatan doa bersama ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, dan dilaksanakan di Lantai II Gedung Catur Prasetya, Polres Karimun. Sabtu (30/8/2025).
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza, Ketua FKUB Kabupaten Karimun Rasyid Nur, Ketua LAM Kabupaten Karimun Amirullah, Wakapolres Karimun, PJU Polres Karimun, perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas, komunitas ojek online (Gojek, Draiv, Maxim), serta tokoh agama Islam dan Kristen.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa Alm. Affan Kurniawan.

“Atas nama institusi Polri, saya Kapolres Karimun memohon maaf dan menyampaikan kepastian bahwa Polri akan bekerja secara profesional, memberikan penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat dalam peristiwa penabrakan pengemudi ojek online tersebut,” ujar AKBP Robby.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Karimun, kegiatan ini bukan hanya bentuk belasungkawa kepada alm Affan Kurniawan, tetapi juga sebagai wujud solidaritas dan kepedulian bersama.
“Melalui doa yang kita panjatkan, semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, serta bangsa dan negara kita senantiasa dalam keadaan aman dan tenteram,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun AKBP Robby mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Karimun agar selalu kondusif.
“Syukur alhamdulillah, puji tuhan situasi Kabupaten Karimun aman terkendali,” katanya.

Sementara itu, perwakilan driver Ojol Karimun Bobby Hartanto menyampaikan ada empat tuntutan yang disampaikan kepada Kapolres agar diteruskan ke Polda Kepri maupun ke Polri.
Adapun keempat tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Polri diminta bertanggung jawab atas kematian Affan yang tentunya 7 oknum tersebut diberikan hukum yang sesuai dengan aturan perundangan.
2. Meminta proses hukum dilakukan secara berkeadilan dan transparan disampaikan ke publik.
3. Meminta keadilan bagi keluarga almarhum karena Affan merupakan tulang punggung keluarganya.
4. Polri diharapkan lebih mengedepankan langkah persuasif dalam menghadapi dinamika sosial di masyarakat.
“Saya sampaikan bahwa Alm. Affan tidak ikut demo, Affan sedang menyeberang jalan untuk mengantarkan pesanan makanan seketika Rantis melaju kencang dan menabraknya,” jelas Bobby. (Ery)
Views: 91
