Polsek Balai Karimun Sambangi Warga Bukit Sidomulyo

Karimun, Hbabe.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Karimun menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas bersama masyarakat Sidomulyo, Kelurahan Tanjung Balai Kecamatan Karimun. Kegiatan berlangsung di kediaman Ketua RT 03 Mahendra.

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat secara langsung guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.15 hingga 11.00 Wib ini dihadiri oleh Panit I Samapta Polsek Balai Karimun, Ipda Tungul Napitupulu, mewakili Kapolsek Balai Karimun dan hadir Lurah Tanjung Balai Karimun Azrizal beserta staf, sejumlah ketua RW dan RT setempat, serta warga Bukit Sidomulyo.

Dalam sambutannya, Ipda Tungul Napitupulu menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

“Kami berharap masyarakat dapat segera melapor jika terjadi permasalahan, serta tetap menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman,” ujar Ipda Tungul Napitupul. Selasa, (11/2/2025).

Selanjutnya, Ipda Tungul juga mensosialisasikan Operasi Keselamatan Seligi yang tengah berlangsung dari tanggal 10 sampai 23 Februari 2025 mendatang.

“Kepada warga dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Lurah Tanjung Balai Karimun, Azrizal, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Balai Karimun atas digelarnya kegiatan tersebut.

“Saya berharap kolaborasi antara pihak kelurahan dan kepolisian terus ditingkatkan guna menjaga keamanan lingkungan,” ucap Azrizal.

Kemudian dalam sesi tanya jawab, Ketua RW 03 Ibnu Hajar mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan serta harapan agar kepolisian dapat hadir saat kegiatan Posyandu untuk memberikan edukasi kepada warga.

Senada, Ketua RT 003 Mahendra menyoroti potensi tindakan main hakim sendiri oleh warga saat mengamankan pelaku pencurian.

Menanggapi hal ini, pihak Polsek Balai Karimun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran tersebut.

“Kami mengimbau warga agar segera melaporkan kejadian semacam itu kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai proses hukum,” pungkasnya. (*/)

Views: 20



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *