Karimun, Hbabe.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pungutan liar (Pungli), Polsek Kuba Polres Karimun menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Desa Sei. Asam, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun. Jum’at, (14/2/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya praktik pungutan liar (Pungli) yang dapat terjerat hukum sehingga merugikan masyarakat itu sendiri.
Sosialisasi langsung dipimpin oleh Bhabinkamtibmas desa Tebias dan Sei. Asam Bripka Suryadi. Dalam paparannya, Bripka Suryadi menekankan bahwa pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujar Bripka Suryadi di hadapan warga.
Selain itu, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli.
Antusiasme warga cukup tinggi, terlihat dari keaktifan mereka dalam bertanya dan berdiskusi mengenai upaya pencegahan yang bisa dilakukan bersama.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan Saber Pungli dan membantu menciptakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi di tingkat lokal. (Hms)
Views: 11