Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Karimun, Rusdianto. Foto: hbabe.id
Karimun, Hbabe.id – Oknum pegawai Perumda BPR Tuah Karimun bagian IT berinisial TW mengancam akan meretas (hack) semua Media Massa yang ada di Karimun.
Ancaman tersebut dilayangkannya bermula ketika salah seorang awak media ingin memuat berita tentang dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y beberapa waktu lalu. Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polsek Balai Karimun.
Saat dikonfirmasi media ini dalam pertemuan di salah satu kedai kopi di wilayah Poros Karimun, Jumat (10/4/2026) malam, TW malah menantang awak media.
TW merasa tidak terima karena masalah itu akan diberitakan. Saat ditanya awak media terkait masalah tersebut, dan apa maksud TW mengatakan akan menghack semua media di Karimun. TW justru marah dan mengajak awak media ini baku hantam.
“Ia saya ngomong gitu, kenapa? Kalau gak senang berantam aja kita yok,” ucap TW dengan nada arogan, dalam pertemuan itu.
Selain ucapan, gestur tubuh TW yang mengepal tangan dan menarik kerah lengan baju pun seolah bersiap untuk adu tinju.
Atas hal ini, Wartawan Senior yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Karimun, Rusdianto angkat bicara.
Rusdi mengatakan, sikap arogan TW yang menantang awak media baku hantam dan mengancam akan meretas semua media massa di Karimun merupakan bentuk intimidasi terhadap kinerja wartawan.
Menurutnya, wartawan yang meminta konfirmasi sebelum menaikkan suatu berita sudah melakukan kewajibannya secara profesional ‘independen’, dan dilindungi dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Wartawan yang meminta konfirmasi sebelum berita naik sudah bekerja profesional. Apapun jawaban yang diberikan narasumber bisa di tulis, meski narasumber hanya diam atau justru mengancam, kata-kata tersebut bisa dikutip dan dimuat dalam berita,” ujar Rusdi pada, Sabtu (11/4/2026) malam.
“Wartawan bekerja diatur dan dilindungi Undang-Undang, jadi jangan mengintervensi apalagi bersikap arogan ketika dikonfirmasi,” tambah Rusdi.
Selain sikap arogansi terhadap awak media, Rusdi juga berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Balai Karimun segera menyelesaikan dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya Y.
“Saya harap Polisi segera mengusut kasus itu, agar ada kekuatan hukum tetap dan efek jera bagi pelaku. Untuk pihak Manajemen BPR Tuah Karimun juga harus segera evaluasi kinerja TW, berikan sanksi teguran dan bila perlu di pecat agar tidak merusak nama baik perusahaan,” pungkasnya. (Red)
Views: 101
