Karimun, Hbabe.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tebing, Kapolsek Tebing AKP S. Binsar Samosir memberikan himbauan untuk masyarakat Kecamatan Tebing terkait penolakan terhadap aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Tebing.
Himbauan yang dilakukan oleh Kapolsek tebing ini bertujuan untuk lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat serta memberikan pemahaman terkait bahaya premanisme yang bisa saja muncul di wilayah kecamatan Tebing
“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan aksi-aksi premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat kepada aparat kepolisian,” ujar Kapolsek Tebing AKP S. Binsar Samosir. Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, bahwa Polsek Tebing tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku premanisme. Menurutnya, upaya pemberantasan premanisme dilakukan tidak hanya dengan penangkapan tetapi juga melalui patroli preventif, pendekatan humanis dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Untuk itu, kami akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ia masyarakat untuk melaporkan aksi-aksi premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat kepada aparat, dengan menghubungi layanan call center 110 atau menghubungi call Kapolsek Tebing di no hp 081364338333.
“Stop aksi premanisme, mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika mengalami aksi premanisme laporkan kepada kami di call center atau hotline Polri 110 bebas pulsa dan bisa diakses dari seluruh operator,” pungkasnya. (Ery)
Views: 47