Foto : Ilustrasi Sabu-sabu
Taput, Purbatua, Hbabe.id – Kecamatan Purbatua dan Kecamatan Pahae Jae kini sudah menjadi Kampung Narkoba. Peredaran narkoba dibiarkan bebas di tengah-tengah masyarakat.
Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang digaungkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak berlaku di kedua Kecamatan tersebut.
Masyarakat menduga hal ini terjadi karena Aparat Penegak Hukum (APH) diduga tutup mata dan pura-pura tidak tau bahkan ada yang menyebut bahwa APH ada yang menerima upeti dari bandar atau pengedar Narkoba yang menguasai kampung itu.
Kepada Media ini, salah seorang narasumber yang enggan namanya disebut menuturkan, Kecamatan Purbatua dan Kecamatan Pahae Jae sudah di kuasai bandar narkoba.
“Bandar bebas menjual narkoba jenis sabu dan ekstasi di tengah- tengah masyarakat. Anehnya APH tidak ada tindakan sama sekali, padahal sudah jelas dalam undang-undang terkait larangan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. Rabu (18/6/2025).
Ia juga menyebutkan, selama ini masyarakat Purbatua dan Pahae jae sudah mengetahui tapi satupun tak ada yang berani melaporkan ke APH dalam hal ini Polres Tapanuli Utara.
“Keinginan untuk melaporkan sampai saat ini masih terpendam, karena takut sama bandar yang akan melakukan tindakan kriminal jika usaha haramnya itu diusik,” bebernya.
Sementara itu, AS yang mendengar kabar kampungnya ada peredaran narkoba, ia berjanji akan membawa kasus ini ke DPR dalam hal ini Komisi III.
“Apabila aparat penegak hukum setempat tidak bisa bertindak tegas kepada bandar, saya akan teruskan permasalahan ini ke Komisi III DPR,” tegas AS.
“Kita tunggu dulu apa tindakan dari Polres Tapanuli Utara kalau tidak ada, iya kita akan melanjutkan ke DPR dalam hal ini Komisi III,” sambungnya. (Bersambung).
Views: 215