Libur Idul Adha, Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 8 Kasus Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp8,2 Miliar

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol. Dr. Arsyad Riyandi

Batam, Hbabe.id – Di tengah suasana libur panjang Hari Raya Idul Adha saat sebagian besar masyarakat menikmati waktu berkumpul bersama keluarga, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang tetap siaga dan beroperasi. Kerja keras tanpa mengenal waktu tersebut membuahkan hasil nyata dengan pengungkapan delapan laporan tindak pidana narkotika serta pengamanan 12 tersangka beserta barang bukti senilai lebih dari Rp8,2 miliar.

Dalam rangkaian operasi yang dilaksanakan sepanjang masa libur hari raya, petugas berhasil mengungkap 8 Laporan Polisi (LP) dan mengamankan 12 orang tersangka, yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa meskipun momen liburan dimanfaatkan jaringan narkotika untuk bergerak seiring meningkatnya mobilitas warga, langkah antisipasi dan penindakan yang dilakukan kepolisian tetap efektif menggagalkan aksinya.

Dari tangan para tersangka, tim penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Batam dan sekitarnya. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 15,32 gram, ganja seberat 2.038,52 gram, 327 butir ekstasi berbagai merek, serta 2.672 keping vape yang mengandung zat etomidate dari beragam jenis merek.

Berdasarkan perhitungan nilai peredaran di pasaran gelap, total harga barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp8.206.038.080. Rinciannya meliputi vape etomidate senilai Rp8.016.000.000, ekstasi senilai Rp163.500.000, sabu senilai Rp18.384.000, dan ganja senilai Rp8.154.080.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol. Dr. Arsyad Riyandi, menyatakan keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran gelap narkotika tanpa henti, bahkan pada hari libur sekalipun.

“Libur bagi masyarakat adalah momen kebersamaan bersama keluarga, namun bagi kami, perlindungan terhadap masyarakat tidak mengenal hari libur. Selama ancaman narkotika masih ada, Polresta Barelang akan terus hadir dan bekerja untuk menjaga Kota Batam tetap aman dari peredaran gelap narkoba,” tegas Arsyad saat dikonfirmasi media ini pada Selasa, (2/6).

Ia menambahkan, momen Idul Adha yang sarat makna pengorbanan dan kepedulian menjadi semangat tersendiri bagi jajarannya. Pengabdian yang dilakukan personel dengan mengorbankan waktu berkumpul bersama keluarga pada hari raya merupakan wujud tanggung jawab menjaga keselamatan dan masa depan warga Batam dari bahaya narkotika.

Lebih lanjut dijelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan sinergi kuat bersama seluruh elemen masyarakat yang aktif memberikan informasi. Partisipasi warga dinilai menjadi kekuatan utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang.

Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi memerangi narkotika dengan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat, kata Arsyad, adalah kontribusi nyata dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Kapolresta Barelang juga menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan tugas berkelanjutan yang akan terus dilaksanakan secara konsisten. Keberhasilan kali ini menjadi landasan agar Kota Batam tetap terbebas dari ancaman peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera. (Ery)

Views: 112



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *