Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun saat berada di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Foto: Hbabe.id
Karimun, Hbabe.id – Pemberian uang jaminan keberangkatan calon penumpang ke Malaysia (Gerenti) jadi perbincangan hangat saat ini di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Diduga pungutan uang gerenti bagi para calon penumpang tujuan Malaysia itu dilakukan oleh agen tiket dan Imigrasi Karimun.
Guna memastikan kebenarannya, Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun, Maszan P. Sianturi melakukan penelusuran langsung di Pelabuhan Internasional Karimun. Dirinya bertemu Leman salah satu penumpang Kapal tujuan Malaysia yang mengaku Imigrasi Karimun tidak pernah meminta uang yang biasa disebut gerenti, Istilah gerenti itu hanya berlaku di Malaysia.
“Jadi kalau ada informasi bahwa Imigrasi Karimun minta uang Gerenti sama calon penumpang tujuan Malaysia itu tidak benar bang,” kata Leman. Rabu (25/2/2026).
Leman juga menjelaskan, tidak ada jumlah nominal uang spesifik yang wajib (uang gerenti/jaminan) ditunjuk oleh WNI saat masuk Malaysia, namun petugas Imigrasi berhak menanyakan bukti kecukupan dana untuk biaya hidup selama kunjungan.
“Jadi Imigrasi malaysia belum tentu bisa mengizinkan masuk tanpa ada jaminan atau gerenti tersebut dan perlu diketahui juga bahwa petugas Imigrasi Malaysia tahu kalau kami dari Indonesia sekitar 70% masuk ke Malaysia itu untuk bekerja bukan melancong,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari Karimun tidak ada kendala namun untuk bisa lolos di Malaysia tentunya kami minta tolong kepada jasa agen tiket kapal yang mempunyai koneksi hubungan baik kepada petugas di Malaysia.
“Dan untuk biaya gerenti tersebut dengan tiket PP nya serta bandingannya kami hanya habiskan uang sebesar Rp 1.100.000 agar bisa tinggal selama 25 atau 28 hari,” jelas Leman.
Dengan adanya jasa tersebut Dirinya merasa terbantu olehnya, sebab terkadang tidak ada uang, pihak jasa agen tiket mau menalangi dana tersebut, mereka dengan modal kepercayaan saja, dan akan dibayar saat pulang.
“Sungguh kami sangat terbantu, menurut saya hendaknya abang wartawan dan yang lainnya memberitakan ini secara positif, karena jika pemberitaan negatif kami para pejuang rupiah bakal kena dampaknya. Dan kami kehilangan mata pencarian terus bagaimana nasib keluarga kami,” ujarnya berharap.
Sementara itu, secara terpisah salah seorang jasa agen tiket kapal menjelaskan terkait pengadaan jasa uang gerenti memang benar adanya.
“Mereka para calon penumpang yang kami kenal dan kami percaya kami bantu, yang ingin masuk kalau tidak ada uang gerenti selalu kami pinjamkan nanti pulang mereka bayar. Dan masalah ini tidak ada kena mengena dengan pihak Imigrasi Karimun,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran dilapangan, Maszan P. Sianturi menjelaskan, bahwa terkait gerenti ini agar Imigrasi dan agen memberikan keterangan resmi kepada masyarakat, sehingga tidak berkembang lagi isu-isu negatif.
Disamping itu, Maszan juga menuturkan kalau sesuai undang- undang ketenaga kerjaan, Pekerja yang bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi tidak memiliki dokumen lengkap (paspor/visa kerja) dianggap ilegal.
“Untuk itu pemerintah pusat dan daerah harus segera mencari solusi untuk mempermudah jalur prosedural, sehingga masyarakat tidak menggunakan jalur non prosedural (non resmi),” bebernya.
Maszan juga mengimbau terkait Isu gerenti ini ditanggapi dengan kepala dingin sehingga Karimun kondusif.
“Benar kalau sesuai hukum salah, tapi karena minimnya lapangan pekerjaan dan demi kebutuhan hidup keluarga sehingga masyarakat bekerja ke Malaysia”. pungkasnya.
Penulis : Ery
Views: 522
