Satlantas Polres Karimun panggil Orang Tua pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Foto : Humas Polres Karimun
Karimun, Hbabe.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun melaksanakan langkah preventif menekan pelanggaran dan menjaga ketertiban umum dengan menggelar kegiatan himbauan tertib lalu lintas yang dikhususkan bagi orang tua atau wali pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Mapolres Karimun. Rabu (3/6/2026).
Kegiatan pemantauan dan pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh sejumlah perwira Satlantas, antara lain IPDA Suratno, S.H., IPDA Ulfah, S.H., M.M., dan IPDA Hambali Ikhsan, S.H. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pemahaman secara langsung kepada para orang tua mengenai dampak penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan hingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Fokus utama kegiatan ini adalah mengajak para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak mereka. Pihak kepolisian menekankan bahwa pengawasan keluarga menjadi kunci utama agar kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan tidak melanggar aturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama, Satlantas Polres Karimun juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan bagi para orang tua atau wali. Dokumen ini menjadi bukti kesepahaman bersama antara masyarakat dan kepolisian untuk tidak lagi menggunakan atau memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M. menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat persuasif dan edukatif. Langkah ini dipilih bukan hanya dalam rangka penegakan hukum, melainkan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Penertiban knalpot brong tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan memastikan anak-anak tidak menggunakan kendaraan yang melanggar aturan,” tegas IPTU Akmal Hakim.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan himbauan dan pembinaan ini, dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Karimun. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas semakin meningkat demi kenyamanan dan keamanan bersama. (HMS)
Editor: Ery
Views: 165
