BP2KKA Keluarkan Surat Terbuka, Protes Tidak Dilibatkan dalam Rangkaian Acara

BP2KKA mengeluarkan surat terbuka berisi protes keras, kekecewaan, dan kecaman terhadap Pemerintah Daerah serta Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran.

Anambas, Hbabe.id – Menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas yang ke-18, jatuh pada Rabu, 24 Juni 2026, Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) mengeluarkan surat terbuka berisi protes keras, kekecewaan, dan kecaman terhadap Pemerintah Daerah serta Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran.

Surat yang ditandatangani oleh Syahzinan, S.E. selaku perwakilan, serta didukung oleh puluhan nama anggota dan mantan pemimpin daerah itu disebarkan secara luas sebagai bentuk sikap resmi menyambut peringatan hari jadi periode 24 Juni 2008 hingga 24 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, BP2KKA menyatakan tidak lagi dilibatkan dalam rangkaian kegiatan peringatan hari jadi selama dua tahun berturut-turut. Padahal, menurut pihaknya, keberadaan dan keterlibatan mereka telah diatur secara jelas dalam peraturan daerah yang berlaku.

“BP2KKA merupakan wadah tunggal pejuang pembentukan kabupaten yang menyatakan diri sah dan independen. Badan ini berfungsi mengawasi serta mengkritisi jalannya pemerintahan dengan tetap mewakili semangat perjuangan awal terbentuknya Kabupaten Anambas,” tulis pihaknya.

Mereka menilai sikap pemerintah daerah saat ini tidak konsisten, kurang memiliki komitmen, dan dianggap melanggar serta menodai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten. Secara spesifik, Pasal 3 ayat 1 dan 2 dalam perda tersebut secara tegas mewajibkan keterlibatan BP2KKA dalam setiap peringatan hari jadi kabupaten.

Rapat panas di kantor Gubernur Kepri 2008

Sebagai bentuk pernyataan sikap, BP2KKA menyatakan menolak menghadiri undangan rapat paripurna istimewa maupun apel bersama yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam rangka hari jadi kali ini. Selain itu, mereka mendesak Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera melakukan revisi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2011 guna menyesuaikan mekanisme keterlibatan ke depannya.

Meskipun menyampaikan kritik dengan nada tegas, pihak BP2KKA menegaskan bahwa surat terbuka ini merupakan wujud rasa cinta, rasa memiliki, serta tanggung jawab terhadap sejarah perjuangan berdirinya Anambas.

“Kami adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang. Ingat, sejarah tidak pernah berbohong,” tegas mereka dalam surat tersebut.

Di bagian penutup, BP2KKA tetap mengucapkan selamat hari jadi ke-18 bagi Kabupaten Kepulauan Anambas serta mendoakan agar daerah ini terus bangkit, maju, dan jaya. Mereka juga berharap ke depannya dapat terwujud perbaikan tata kelola pemerintahan serta terjalin kembali silaturahmi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan para pejuang pembentukan daerah. (Red)

Editor: Ery

Views: 9



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *