Imigrasi Karimun Tegas Bantah Terlibat Praktik ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan

(Situasi di Pelabuhan Internasional Karimun)

Karimun, Hbabe.id – Isu mengenai dugaan praktik pungutan liar dengan kedok “uang gerenti” yang kembali mencuat di lingkungan Pelabuhan Internasional Karimun dalam beberapa waktu terakhir langsung dibantah tegas oleh jajaran petugas Imigrasi setempat. Pernyataan ini disampaikan secara resmi pada Minggu (12/7/2026).

Melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Muhamad Arfat, Kepala Kantor Imigrasi Dwi Avandho Farid menegaskan bahwa seluruh petugas di bawah naungannya berkomitmen penuh menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kami senantiasa mengingatkan seluruh staf agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai prosedur resmi yang berlaku. Hingga saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti sahih adanya praktik pungutan liar dengan alasan uang gerenti,” tegas Arfat menyampaikan pernyataan pimpinan.

Ia menambahkan, pengawasan internal terus diperketat. Kepala Kantor secara berkala menegaskan larangan keras melakukan pungutan di luar ketentuan dalam setiap pelayanan keimigrasian, dengan ancaman sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan bagi siapa saja yang terbukti melanggar.

Berdasarkan data internal Kantor Imigrasi Karimun, sepanjang periode berjalan belum tercatat adanya laporan resmi maupun temuan dugaan suap, gratifikasi, atau pungutan liar yang melibatkan petugas instansi tersebut. Sebagai upaya pencegahan, pelatihan penguatan integritas dan pencegahan korupsi juga rutin dilaksanakan secara berkala guna memastikan setiap layanan berjalan transparan dan akuntabel.

Dukungan juga datang dari pengguna jasa. RN, warga asal Tanjung Batu yang rutin menggunakan layanan pelabuhan Karimun, mengaku selalu mendapatkan pelayanan yang wajar tanpa ada permintaan biaya tambahan. “Saya merasa nyaman dan aman saat proses keberangkatan maupun kedatangan, semuanya berjalan lancar sesuai aturan tanpa ada permintaan uang di luar tarif resmi,” ujarnya.

Meski demikian, pihak Imigrasi mengakui masih ada kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kemungkinan praktik tersembunyi yang sulit terdeteksi. Oleh karena itu, instansi ini secara terbuka mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jasa untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi tindakan mencurigakan. Berbagai saluran pengaduan mulai dari layanan daring hingga hotline khusus juga telah disiapkan untuk memudahkan penyampaian informasi.

Pihak Imigrasi juga menekankan pentingnya peran masyarakat agar tidak terjebak atau terlibat dalam praktik yang melanggar hukum, demi bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan jujur.

Sebagai pintu gerbang strategis wilayah laut utara Indonesia, pelabuhan Karimun menjadi wajah pertama bagi warga negara maupun wisatawan asing yang datang. Pihak Imigrasi berharap dengan komitmen kuat petugas dan dukungan penuh masyarakat, citra pelayanan bersih dari praktik pungutan liar dapat terus terjaga, sekaligus mendukung program reformasi birokrasi nasional. (*/)

Editor: Ery

Views: 98



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *