Karimun, Hbabe.id – Satresnarkoba Polres Karimun melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 di hotel, tempat penginapan dan pelabuhan yang berada di Kabupaten Karimun. Selasa (18/2/2025).
Kegiatan ini dalam rangka menekan peredaran narkotika di Kabupaten Karimun menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.
Kasat Narkoba Polres Karimun AKP. Arif Ridho mengatakan bahwa Operasi Antik Seligi 2025 sudah dimulai sejak tanggal 17 Februari 2025 sampai dengan tanggal 2 Maret 2025.
“Hari ini Kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2025 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di tempat Penginapan atau Hotel dan Pelabuhan yang berada di Kecamatan Karimun,” ujar Kasat Narkoba.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan Operasi dilakukan pemeriksaan terhadap Pengunjung Hotel maupun barang bawaan yang mana dalam hal ini pihaknya berkoordinasi dengan Petugas Hotel yang berada dilokasi.
“Dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu peredaran narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana Narkotika,” ungkapnya.
Kasat mengimbau apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat secepatnya agar kami juga dengan cepat melakukan penindakan sehingga akan tercipta Kabupaten Karimun bebas dari Narkoba.
“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum, namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat,” tutupnya. (*/)
Views: 16