Batam, Hbabe.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali melakukan rotasi personel dalam rangka penyegaran organisasi. Kebijakan mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/508/III/KEP./2025, ST/501/III/KEP./2025, dan ST/502/III/KEP./2025, yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa mutasi ini melibatkan perpindahan personel dari berbagai satuan, baik perwira pertama (Pama) maupun bintara.
“Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Terdapat personel yang masuk dan keluar dari Polda Kepri, baik di tingkat perwira maupun bintara,” ujar Kombes Pol Pandra di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri. Jumat (14/3/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, satu perwira pertama masuk ke Polda Kepri, sementara dua perwira lainnya dipindahkan. Di tingkat bintara, satu personel masuk dan 13 personel lainnya dimutasi ke wilayah lain.
Berikut beberapa daftar Personel Polda Kepri yang mengalami mutasi:
Perwira Pertama:
- Iptu Pasal Grace Madu Simanjuntak, S.Tr.K., dari Polda Sumatera Utara (Sumut) dimutasikan ke Polda Kepri. Mutasi ini dilakukan dalam rangka mengikuti suami dan dibiayai secara mandiri.
- Ipda Astri Zonnaidi, S.H., dimutasikan dari Polda Kepri ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan biaya mandiri.
- AKP Parlin, S.H., dimutasikan dari Polda Kepri ke Polda Sumut dengan biaya mandiri.
Bintara:
- Aipda Ermika dimutasikan dari Polres Natuna Polda Kepri ke Polda Riau dengan biaya negara.
- Bripka Iqballuddin, S.H., dimutasikan dari Ditpolairud Polda Kepri ke Polda Riau dengan biaya mandiri.
- Bripka Iswanto Adhi Nugroho, S.H., dimutasikan dari Ditintelkam Polda Kepri ke Polda Sumsel dengan biaya mandiri.
- Brigpol Marsongko, S.A.P., dimutasikan dari Polres Bintan Polda Kepri ke Polda Jawa Tengah (Jateng) dengan biaya mandiri.
- Brigpol Rizal Hadziri Germadi dimutasikan dari Polres Lingga Polda Kepri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) dengan biaya mandiri.
- Brigpol Suci Indah Lestari, S.H. Dimutasikan dari Rorena Polda Riau ke Polda Kepri dengan biaya sendiri.
- Briptu Annisa dimutasikan dari Polres Natuna Polda Kepri ke Polda Sumut dalam rangka mengikuti suami dengan biaya mandiri.
- Bripka Dedy Jekson Manurung dimutasikan dari Polres Karimun Polda Kepri ke Polda Sumut dengan biaya negara.
- Bripka Bayu Kristian, S.Pd.I dimutasikan dari Polresta Barelang Polda Kepri ke Bareskrim Polri dengan biaya negara.
- Brigpol Inggi Sepisandario dimutasikan dari Yanma Polda Kepri ke Bareskrim Polri dengan biaya negara.
- Bripka Raja Rachmat Hidayat dimutasikan dari Ditlantas Polda Kepri ke Bareskrim Polri dengan biaya negara.
- Brigpol Selvi Novitasari dimutasikan dari Polres Lingga Polda Kepri ke Bareskrim Polri dengan biaya negara.
- Brigpol Roby Pratama dimutasikan dari Satbrimob Polda Kepri ke Polda Riau dengan biaya mandiri.
- Brigpol Dwika Imanda dimutasikan dari Satbrimob Polda Kepri ke Polda Jawa barat (Jabar) dengan biaya mandiri.
Kombes Pol Pandra menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan rutin Polri untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta membangun SDM unggul sesuai dengan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Selain itu, setiap personel yang dimutasi diwajibkan segera melaksanakan tugas di tempat barunya paling lambat 14 hari sejak Surat Telegram Kapolri diterbitkan.
“Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru,” pungkasnya. (*/)
Views: 22