Kelurahan Buru Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

Karimun, Hbabe.id – Pemerintah Kelurahan Buru, menggelar kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum tentang peran serta masyarakat dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di lingkungan sekitar yang berlangsung di Kantor Kelurahan Buru, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Rabu, 10 September 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Camat Buru yang diwakili Sekcam Buru Nizam dan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun, Herlambang Adhi Nugroho, Kasubsi l pada Seksi Intelijen, Verdinan Pradana, serta Staf Bidang Seksi Intelijen, Ditentandhyo Siswo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Buru, Ka. UPT Dishub Buru, Ka. UPT PLN Sub Buru, Ketua LPM, Karang Taruna, Pemuda, Ketua PKK, perwakilan UMKM, serta Ketua RW dan RT se-Kelurahan Buru.

Dalam sambutannya, Lurah Buru, Zulkarnain, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai hak dan kewajiban warga negara, prosedur hukum dasar, serta dampak hukum dari berbagai pelanggaran yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

Selanjutnya, memberikan pemahaman tentang hukum yang berlaku agar masyarakat tidak melanggar aturan akibat ketidaktahuan, sehingga kesadaran hukum yang tinggi akan menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman.

“Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Zulkarnain.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat kelurahan Buru semakin aktif dalam membangun budaya hukum yang kuat serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan patuh terhadap aturan.

“Semoga ilmu yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada masyarakat kita,” harapnya.

Sementara itu, Sekcam Buru, Nizam memberikan apresiasi kepada kelurahan Buru yang telah menyelenggarakan sosialisasi tersebut. Ia berharap peserta dapat menyimak dengan sungguh sungguh serta menggunakan kesempatan untuk berdialog dan bertanya langsung kepada narasumber.

“Mudah-mudahan para peserta dapat menyerap materi serta menyebarluaskan kepada masyarakat serta mengajak masyarakat mengaplikasikan dalam keseharian sebagai edukasi Pembudayaan Hukum,” ucap Nizam. (Ery)

Views: 86



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *