Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

Karimun, Hbabe.id – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) pada Selasa, (7/10/2025) pagi.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi mengatakan total nilai barang yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp5.460.750.131,- dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp3.501.404.526,-.

“Pemusnahan ini hasil penindakan tahun 2022-2025 dengan total pelanggaran sebanyak 244 pelanggaran, terdiri dari 78 pelanggaran yang diamankan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri dan 166 pelanggaran diamankan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun,” ujar Adhang.

Adapun rincian barang yang dilakukan pemusnahan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri yakni 487 karung pakaian, 298 karung cabai kering, 147 unit Kasur tipe Single, 20 unit Kasur tipe Queen, 90 pcs ban, 30 ball ballpress, 27 pcs bantal, 12 pcs sepeda, dan 10 psc karung. Lalu, 2.609.460 batang rokok ilegal, dan 159,58 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal.

Sedangkan Barang Milik Negara yang dimusnahkan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun adalah berupa 2.303.708 batang rokok ilegal, 2.745,8 liter MMEA ilegal, serta sebanyak 291 kaleng MMEA ilegal.

“Pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan dengan cara dilindas alat berat,” jelasnya.

Adhang menegaskan, keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan sinergi Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dan dibatasi.

“Semoga sinergi ini terus berjalan dan terjalin dengan semakin baik untuk kedepannya,” tutupnya.

Pemusnahan ini juga disaksikan perwakilan pejabat dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Karimun, Kejari Karimun, Pengadilan Negeri, Polres Karimun, Kodim 0317/TBK, Lanal TBK, KPKNL Batam, KPP Pratama TBK, dan Satpol PP Kabupaten Karimun. (Maszan)

Views: 97



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *