Bukan ke Pemasoknya, Petugas Bea Cukai Bersama Satpol PP di Karimun Malah Razia Penjual Rokok Ilegal

Karimun, Hbabe.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe B Tanjung Balai Karimun bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Karimun secara rutin melaksanakan razia rokok tanpa pita cukai ke warung-warung di wilayah Kabupaten Karimun.

Razia ini bertujuan untuk membrantas peredaran rokok tanpa cukai diwilayah Kabupaten Karimun. Namun dalam razia ini tentunya yang dirugikan adalah masyarakat kecil sedangkan pemasok rokok malah terselamatkan.

Seperti yang disampaikan salah seorang pemilik warung di wilayah Jalan Poros, kepada awak media ini menyampaikan, bahwa warungnya didatangi oleh petugas Bea Cukai dan Satpol PP mencari rokok tanpa pita cukai.

“Sebelum memeriksa warung petugas terlebih dahulu menunjukkan surat tugas, lalu melakukan pengecekan terkait rokok tanpa cukai. Kalau ada rokok tanpa cukai mereka langsung membawa,” ujarnya. Rabu (8/10/2025).

Dia mengatakan, sebaiknya pihak Bea Cukai seharusnya jangan langsung melakukan penindakan kepada pedagang warung-warung kecil, sebaiknya petugas melakukan sosialisasi dulu kepada pemilik warung, karena tidak semua masyarakat mengetahui rokok tanpa cukai itu tidak bisa di jual.

“Kita masyarakat ini selalu mendukung pemerintah, tapi kadang kita ini ketinggalan informasi, jadi kalau bisa petugas sosialisasi dululah ke masyarakat,” katanya.

Ia berharap, jika rokok tanpa cukai tidak bisa di jual, seharusnya petugas menangkap pemasoknya, bukan malah warung kecil yang menjadi korban.

“Seharusnya pemasoknya yang ditangkap, bukan kami pedagang kecil ini yang jadi tumbal, ini teri yang di jaring padahal ada ikan kurau berkeliaran. Aneh juga jadinya,” ungkapnya serius. (Red)

Views: 760



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *