OPS Lintas Sektoral, Polres Karimun Gandeng Instansi Terkait

Karimun, Hbabe.id – Polres Karimun laksanakan penegakan hukum berupa penilangan dan himbauan kepada pengendara di wilayah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) didepan Mako Polres Karimun, sekira pukul 09.00 Wib. Kamis (09/01/2025).

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar, didampingi Padal IPDA Suratno, serta 10 Personel Satlantas diantaranya, AIPTU. Syarifuddin, AIPTU Ade, AIPTU Rasyidi, AIPDA Yumetriadi, AIPDA Musfika, AIPDA Rudy Purnama, AIPDA Wewen, AIPDA Seben Situmeang, Hermanto Simangunsong dan Andi Aria Purba. Adapun Kegiatan di ikuti Instansi terkait, Dispenda 15 Orang dan POM AD 2 Orang.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan teguran secara persuasif dan Penilangan terhadap pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas terutama yang tidak menggunakan helm, tidak Memakai Plat nomor kendaraan dan menggunakan Knalpot racing.

“Kemudian kita memberikan himbauan keliling Kamseltibcarlantas terhadap pengguna lalu lintas di Wilayah Kabupaten Karimun,” ujarnya.

“Disamping itu kita melaksanakan hal ini agar terciptanya situasi arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di Kab. Karimun ini. Dan juga memberikan himbauan untuk tertib dalam berlalu lintas terhadap masyarakat pengguna lalu lintas sehingga masyarakat memahami tentang pentingnya mematuhi Kamseltibcarlantas,” tambahnya.

Dijelaskan, Selama kegiatan berlangsung ada beberapa orang yang melakukan pelanggaran, Pengendara Roda 2 yang terkena penilangan sebanyak 14 pengendara, Ranmor 11 Orang, STNK 2 Orang dan tidak punya SIM 2 Orang.

“Dengan terlaksananya penindakan berupa teguran persuasif terhadap beberapa pelanggaran kendaraan bermotor yang tidak mematuhi tata tertib berlalulintas terutama yang tidak menggunakan helm, dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan Kondusif dan terkendali,” pungkasnya. (*/)

Views: 8



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *